Layanan & BPJS
Apa beda psikolog dan psikiater?
Dua-duanya bisa membantu, tapi cara kerjanya berbeda. Mengetahui bedanya membantumu memilih mulai dari mana.
Psikolog dan psikiater sama-sama bisa membantu soal kesehatan jiwa. Bedanya ada di jalur pendidikan dan cara mereka bekerja.
Psikolog
Psikolog adalah lulusan psikologi yang menempuh pendidikan profesi. Mereka melakukan asesmen psikologis dan konseling atau psikoterapi, yaitu membantu lewat percakapan dan latihan. Psikolog tidak meresepkan obat. Psikolog yang berpraktik memiliki Surat Izin Praktik Psikolog (SIPP).
Psikiater
Psikiater adalah dokter yang mengambil spesialis kedokteran jiwa, dengan gelar Sp.KJ. Mereka bisa mendiagnosis gangguan jiwa, memberi pengobatan termasuk obat, dan juga melakukan psikoterapi. Di rumah sakit, psikiater biasanya bertugas di poli jiwa.
Jadi, mulai dari mana?
Kalau kamu memakai BPJS, mulailah dari puskesmas. Dokter di sana akan memeriksa dan merujuk ke poli jiwa rumah sakit bila perlu. Kalau kamu ingin konseling dan siap membayar sendiri, kamu bisa langsung ke psikolog.
Tidak ada pilihan yang salah. Langkah pertama yang kamu ambil sudah berarti.
Sumber
- Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Informasi Surat Izin Praktik Psikolog.
- Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).